tugas kaur keuangantugas kaur keuangan

20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi) mempunyai tugas: Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugasnya; Administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, Verifikasi administrasi keuangan, dan. Tugas Kaur Keuangan Desa. Pembagian Tugas PPKD dalam Siskeudes 2. Secara umum, tugas kaur perencanaan adalah membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi perencanaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.000 2022 Cair Lagi, Segera Daftar dan Cek Penerima di sid. Terakhir, inilah uraian lengkap tugas Kaur Keuangan yang termuat dalam Permendagri 20/2018 pasal 8 ayat (2) huruf (b) atau khusus point ke 2….20 Tahun 2018 sebagai berikut: (1) Kepala Desa adalah Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik Desa yang dipisahkan.. BLT Dana Desa Rp300. Struktur APBDes dibagi menjadi 3, yaitu pendapatan, belanja, dan biaya. Kaur bertugas dalam membantu sekretaris desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Sebagai Pelaksana Fungsi Kebendaharaan, Kaur Keuangan memiliki tugas-tugas: menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa); dan melakukan penatausahaan yang meliputi menerima, menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan PKA (Pelaksana Kegiatan Anggaran) dari Kepala Urusan (Kaur) atau Kepala Seksi (Kasi) dalam tanggung jawab Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yang membidangi mengajukan pencairan anggaran kegiatan dengan melampirkan seluruh DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) yang telah ditentukan dan sudah ditanda tangani kepada Sekretaris Desa sebagai Koordinator PPKD untuk diverifikasi dengan ditandai Mengoordinasikan penyusunan laporan keuangan desa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APB Desa. Dasar Hukum. Fungsi : a. Selain perihal pengangkatan Kaur Keuangan, didalam draft konsideran SK ini juga telah dipertegas dengan tugas Kaur Keuangan dan fungsinya beserta dasar hukumnya. Tugas Pokok : Membantu Kepala Desa dalam melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, Kebijakan dalam Penyusunan produk hukum Desa. Lihat Juga : TUPOKSI KAUR KEUANGAN DESA. Kaur Keuangan merupakan salah satu pelaksana PPKD yang mempunya tugas sangat berat tahun ini karena menggantikan posisi kebendaharawan desa yang dahulu dijabat oleh bendahara desa. Adapun tugas tersebut antara lain adalah sebagai berikut : Melakukan verifikasi terhadap DPA, DPPA, dan a.1-A. Halaman 1 dari 20. Artinya, staf divisi keuangan wajib berinvestasi atas nama perusahaan, baik dalam bentuk investasi jangka panjang maupun jangka pendek. Hasil Usaha Desa Kaur Keuangan; 1 2 Hasil Aset Desa Kaur Keuangan; 1 3 Hasil Swadaya Dan Partisipasi Kaur Keuangan; 1 4 Pendapatan Lain-lain. Kaur Keuangan atau Kepala Urusan Keuangan bertanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi keuangan desa, meliputi administrasi keuangan, pembukuan, penyusunan anggaran, serta pelaporan keuangan. Merancang tata naskah rapat,menulis notulen berita acara kemudian mengarsipkanya. Dalam Permendagri 84/2015 sendiri Tugas Kaur Umum diatur dalam pasal 7 huruf (a) dan (b). 2 1 Transfer. Tugas Kaur Umum Berdasarkan Permendagri 84 Tahun 2015. Kurang lebih tugasnya sebagai berikut : 1. Peran SOTK Desa dalam pemerintahan Desa sudah dijabarkan secara umum diatas, namun sebagai kasi dan kaur yang melaksanakan kegiatan dalam APB Desa dijabarkan secara terpisah dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan Sehingga, Kaur Keuangan ataupun Operator tidak perlu lagi- lah mengurusi hal yang demikian. Sobat Desa dapat juga mengembangkan sesuai tugas dan fungsi, hak dan kewajiban serta kewenangan Kaur Keuangan Desa menurut Permendagri, PP, maupun UU.

Yang disahkan dan ditanda tangani oleh Bapak Nur Rozuqi selaku Ketua Forum Sekretaris Desa Seluruh Tugas Kaur Keuangan . 2. Kalau dulu disebut 'Kaur Umum'. Kepala urusan perencanaan memiliki fungsi mengoordinasikan urusan perencanaan seperti: v Kepala Urusan Keuangan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, dan tugas lain yang diberikan oleh Perbekel dan/atau Sekretaris Desa. (2) Kaur keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai tugas: Pembagian tugas kaur dan kasi sebagai pelaksana kegiatan anggaran ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang Rencana Kerka Pembangunan Desa/ RKP Desa. Cara Menyusun/Membuat RAK Desa. Administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya. Memahami Tugas dan Tanggungjawab Kaur Keuangan dalam Pengelolaan Keuangan Desa. Kaur TU, guru, Pengadministrasi Keuangan terkait dengan pelaksanaan tugas URAIAN TUGAS KEGIATAN Mengkoordinasikan rencana dan program kegiatan penyelenggaraan pendidikan mempelajari peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan pendidikan dan mengkoordinasikan kepada para wakil kepala, Kaur tata Usaha dan Pengadministrasi Keuangan A. Tugas pokok dan fungsi Kepala Urusan Keuangan dalam tata kelola keuangan desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dapat diuraikan sebagai berikut: Pasal 8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris Desa. Kaur Keuangan terdiri atas: Urusan Anggaran, Perjalanan dan Perbendaharaan; mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kerja; Urusan Akutansi dan Pelaporan; mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan, pembukuan, verifikasi serta penyusunan perhitungan anggaran; Tugas Kaur dan Kasi Desa Sebagai PPKD TERBARU. Untuk lebih jelas mengenai tugasnya, silahkan baca dalam bab ini. Seluruh Buku-buku Administrasi Umum Desa (dari A. PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun Selain tugas tersebut, Kaur Keuangan Desa juga bertugas : Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes; Fungsi Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Kaur Keuangan mempunyai tugas : Menyusun RAKD; dan. Pemantauan Aset dan Inventarisasi. Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Keuangan Desa. Foto Kaur Keuangan (Agus Septa Nugaha) KENDAL, Kamis, 24 Februari 2022. Dalam pengelolaan keuangan Desa, Kaur TU dan Umum bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Tugas pokok dan fungsi Kepala Urusan dan/atau Kepala Seksi dalam tata kelola keuangan desa Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dapat diuraikan sebagai berikut: (1) Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b bertugas sebagai pelaksana kegiatan anggaran. b. Hal itu berdasarkan Permendagri No.kemendesa. Dalam pengelolaan keuangan desa, Kaur TU dan Umum bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam struktur Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD). Jl. 2 1 Dana desa Kaur Keuangan; 2 2 Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/kota Kaur Keuangan Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat. Disamping tugas dan fungsi sebagaimana dijelaskan diatas. Kemudian, di ayat (3) juga ditegaskan bahwa masing-masing urusan yang telah disebutkan tadi dipimpin oleh Kepala Urusan. Kaur Umum dan Tata Usaha adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan ketatausahaan. Kaur Keuangan dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan memiliki Nomor Pokok Wajib Sahabat pembaca Juragan Desa, sudah tahukah anda bahwa, fungsi dari Kaur Perencanaan : Pasal 5. Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Umum dan Tata Usaha Gampong Kaur Umum dan Tata Usaha adalah perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat Gampong yang membidangi urusan ketatausahaan. Adapun tahapan dalam membuat APBDes itu Kedudukan Sekretaris Desa dalam pengelolaan keuangan desa adalah sebagai Koordinator PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa). Hak Kaur Keuangan Desa.

Kaur keuangan tersebut mempunyai tugas: Menyusun RAK Desa; dan; Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa. Contoh SOP Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) PEMBAGIAN DANA BLT DD TRIWULAN JULI - SEPTEMBER 2023. Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima, menyimpan, mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBDes. Tugas Kasi Kaur dalam Pengelolaan Keuangan Desa seperti yang diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Permendagri 20 Tahun 2018 adalah sebagai pelaksana kegiatan anggaran (PKA). Itu artinya, kaur keuangan harus lebih paham lagi dalam penatausahaan keuangan desa, jika tidak mau tersangkut dengan masalah hukum. BACA BAB 2 Keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan petanggungjawaban keuangan Desa. Menerima bimbingan (bimtek) dan pembinaan dalam rangka 1. Sedangkan pelimpahan sebagian kewenangan PKPKD kepada kaur dan kasi sebagai PPKD (Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa)ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa Kaur Keuangan mempunyai tugas : Harus dicatat bahwa selain Kaur Keuangan wajib melaksanakan tugas pengisian secara rutin pada buku administrasi tersebut, Ia juga melaporkan dilaporkan-nya kepada Kepala Desa secara berkala. Sahabat pembaca Juragan Desa, sudah tahukah anda bahwa, Bendahara desa adalah unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan administrasi keuangan untuk menatausahakan keuangan desa. (1) Kaur keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c melaksanakan fungsi kebendaharaan. #Tupoksi Perangkat Desa - Selain Tupoksi Kepala Desa yang telah Kami Posting sebelumnya. TUPOKSI KAUR TATA USAHA DAN UMUM. Sebagai Pelaksana kegiatan administrasi kependudukan.id. Kali ini Kami Pengurus Blog #FormatAdministrasiDesa, akan membagikan contoh format Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Staf Kaur Keuangan Desa Terbaru Tahun Anggaran 2022. Website Resmi Pemerintah Desa Way Kalam , Kecamatan Penengahan , Kabupaten Lampung Selatan. Jika sobat desa butuh contoh SK Kepala Desa Tentang Penetapan Pelaksana Pengelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021. Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) Kaur Keuangan bertanggung jawab untuk merencanakan penggunaan dana desa dengan menyusun RAK Desa. Secara Umum Staf Sekretariat Desa terdiri atas : Kaur Keuangan Desa; Kaur Tata Usaha Dan Umum. Sekarang jumlah kaur maksimal hanya berjumlah 3 (tiga) orang dengan bidang urusan yang di emban yaitu tentang masalah keuangan, masalah umum, dan masalah perencanaan. APBDes dibuat dan disusun selambat-lambatnya mulai bulan Oktober tahun anggaran sebelumnya, dan selesai menjadi Perdes paling lambat 31 Desember atau sehari sebelum tahun anggaran berjalan. v Untuk melaksanakan tugas-tugasnya, Kepala Urusan Keuangan mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan seperti : 1. Kaur Tata Usaha dan Umum dipimpin oleh seorang Sekretaris Desa selaku pimpinan sekretariat Desa yang bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Tugas Kaur dan Kasi dalam pengelolaan keuangan desa di atur dalam Pasal 6 dengan uraian sebagai berikut: (1) Kaur dan Kasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b bertugas sebagai pelaksana kegiatan Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 6 Permendagri No. Baca lebih lanjut tentang tugas Kaur Keuangan di sini: Tugas Kaur Dalam beberapa kesempatan baru-baru ini sobat desa bertanya, bagaimana solusi bagi Kaur Keuangan yang tidak dapat menjalankan tugas kebendaharaan-nya, sementara saat ini Kaur Keuangan tersebut dibantu oleh Kepala Dusun? (ini adalah redaksi pertanyaan dari sobat desa).Sehingga, Kaur Keuangan ataupun Operator tidak perlu lagi- lah mengurusi hal yang demikian . Selain itu kaur perencanaan juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan koordinasi dengan sekretaris Selain tugas tersebut sebagaimana tersebut di atas, Kaur Keuangan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut: Menyusun Rencana Anggaran Kas Desa (RAK Desa) Menatausahakan keuangan desa yang meliputi menerima/menyimpan, menyetorkan/membayar, melaksanakan penatausahaan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam TUGAS POKOK DAN FUNGSI KAUR KEUANGAN . Berikut adalah bagaimana tugas-tugas Kaur Umum berkontribusi terhadap pengelolaan keuangan desa: 1. Karena semua tupoksi itu merupakan tupoksi dari seorang Kaur dan kasi dalam pengelolaan keuangan desa. Penyusunan Laporan Keuangan oleh Kaur Keuangan desa bertujuan sebagai sarana memberikan informasi secara menyeluruh tentang keuangan yang ada di desa, penyampaian laporannya mengungkapkan setiap pos penting penerimaan dan pengunaan anggaran guna menyiapkan program Sehingga kaur keuangan dituntut harus mampu menjalankan pengeloaan keuangan APBDes dengan sebaik-baiknya, karena semua pengeluaran dana desa harus melalui kaur keuangan desa, yang meliputi : Penyelenggaraan pemerintahan desa ( bidang I ) seperti : belanja gaji atau penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, belanja kebutuhan kantor Kaur Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Investasi ini nantinya akan berguna bagi kemajuan perusahaan karena berhubungan dengan penanaman modal. Desa Way Kalam Kecamatan Penengahan , Desa Way Kalam , Kecamatan Penengahan , Kabupaten Lampung Selatan , Provinsi Lampung, Indonesia, 35591.

Kaur Keuangan dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan memiliki Nomor Pokok Wajib Mei 26 MULIATI. • Bendahara mempunyai tugas: • Kaur keuangan mempunyai tugas: menerima, menyimpan, • menyusun RAK Desa; dan • melakukan penatausahaan yang meliputi menyetorkan/membayar, menerima menyimpan, menyetorkan/ menatausahakan, dan membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan mempertanggungjawabkan penerimaan penerimaan pendapatan desa Pembagian tugas Kaur dan Kasi pelaksana kegiatan anggaran dilakukan berdasarkan bidang tugas masing-masing dan ditetapkan dalam RKP Gampong. Atau juga dengan kata lain, kita akan coba membedah apa saja tupoksi dari Sekretaris Desa Tentu saja dengan pertimbangan yang cermat sebagaimana sudah dijelaskan sebelumnya. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kaur Keuangan Desa tentu memilik hak yang harus diterimanya. Kaur Keuangan desa harus membuat laporan pertanggungjawaban atas penerimaan dan uang yag menjadi tanggungjawabnya melalui laporan pertanggungjawaban. Kalau dahulu perangkat desa terutama kepala urusan disingkat kaur diatur maksimal berjumlah dari 5 (lima) tetapi untuk yang sekarang berbeda. Karena semua tupoksi itu merupakan tupoksi dari seorang Kaur dan kasi dalam pengelolaan keuangan desa. Jika kita melihat Dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Susunan organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa di Pasal 8 Ayat 2 (dua Fungsi pertama dari divisi keuangan dalam sebuah perusahaan adalah untuk investasi. Dalam menyusun RAK Desa, Kaur Keuangan selaku Bendahara Desa memerlukan bahan dan alat untuk mendukung proses penyusunan RAK Desa. Berdasarkan peraturan perundang-undangan tersebut, tugas kaur keuangan desa adalah sebagai berikut: Membantu sekretaris desa melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa. Tugas dan Tanggung Jawab Kaur Perencanaan. Kaur tata usaha dan umum; dan. Bendahara desa merupakan bagian dari PTPKD. Secara umum yang dimuat dalam Permendagri tersebut, SOTK Desa adalah satu sistem dalam kelembagaan dalam pengaturan tugas dan fungsi serta hubungan kerja. Maka pada tanggal 01 januari 2019 dikeluarkanlah Pembagian Bidang Kegiatan dan Tupoksi Pelaksana Kegiatan Anggaran Pemerintah Desa berdasarkan Permendagri 20/2018. Bahan: Tugas Pokok danFungsi Kaur Keuangan dalam bidang kegiatan.9) secara langsung dilaksanakan oleh Kaur Tata Usaha dan Umum untuk membantu tugas dan fungsi dari Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan (secara umum), dan secara khusus dalam urusan ketatausahaan dan umum. Adapun hak Kaur Keuangan Desa yaitu : Menerima penghasilan tetap (gaji) setiap bulannya, tunjangan, dan mendapat jaminan kesehatan, serta penerimaan lainnya. Kepala urusan bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan Desa .84 Tahun 2015 Pasal 3 ayat (2) yang menegaskan bahwa Sekretariat Desa paling banyak mengurus tiga urusan, yakni urusan tata usaha dan umum, urusan keuangan, dan urusan perencanaan. Dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Kaur Perencanaan juga merupakan pelaksana kegiatan Anggaran. Pendapatan Asli Desa. Maksudnya, bahwa tugas kebendaharaan yang tadinya dipegang oleh bendahara desa dalam hal pengelolaan keuangan desa, kini semua tugas tersebut dipegang langsung oleh kaur keuangan. Ini melibatkan alokasi anggaran untuk berbagai program, proyek, dan kegiatan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas. Berikut kami bagikan Tugas Kasi dan Kaur dalam Kegiatan APB Desa dengan ekstensi file MS Office 1763. Selain bertugas sebagai koordinator ada beberapa tugas sekdes yang lain yang dijelaskan dalam Pasal 5 Ayat (3). Tugas pokok Kepala urusan perencanaan adalah membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi Perencanaan pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. 2. Yang kedua, Kaur Keuangan harus memahami bagaimana cara mengelompokkan pendapatan dan pengeluaran. a. Bahwa demi kelancaran pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifatnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi dan Kaur selaku Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA); b. Kaur Perencanaan.

Tugas Kepala Seksi Kesejahteraan dan Pelayanan, Kepala Seksi Pemerintahan, dan Kepala Urusan Umum dan Perencanaan sebagai Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) Tahun Anggaran 2020 adalah sebagai berikut: melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai Tugas Kaur Perencanaan Desa.go. Contoh SK ini dalam bentuk format Microsoft Word (Doc) dan PDF secara lengkap. Berikut adalah Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Urusan Keuangan sesuai Permendagri 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, lanjutan dari Tugas Pokok dan Fungsi Kaur TU dam Umum pada tulisan sebelumnya. Tugas Kaur Keuangan Desa. Kabupaten Purworejo. Tidak kalah pentingnya, peran Kaur Umum memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keseimbangan keuangan desa dan transparansi dalam pengelolaan dana publik. (2) Kepala Desa selaku PKPKD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai kewenangan: a. B. bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas Kasi dan Kaur sebagaimana dimaksud huruf a, maka Kepala Desa perlu menunjuk Tim Pelaksana Kegiatan. Selain tugas koordinator. Pengelolaan Keuangan Desa. Dasar hukum terbaru mengenai Tugas dan fungsi Kaur Perencanaan Desa adalah sebagai berikut : PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kaur dan Kasi ; dan; Kaur Keuangan. Terakhir, inilah uraian lengkap tugas Kaur Keuangan yang termuat dalam Permendagri 20/2018 pasal 8 ayat (2) huruf (b) atau khusus point ke 2…. Baca Juga. Adapun tugas Kaur Perencanaan sebagai pelaksana kegiatan Anggaran sebagai berikut : Melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja sesuai bidang tugas; Pengertian RAK Desa tersebut mengacu pada BAB I Ketentuan Umum Bagian Kesatu Pengertian, Pasal 1 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Kaur Keuangan Desa juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenang-nya. Kaur keuangan tersebut mempunyai tugas: Menyusun RAK Desa; dan; Melakukan penatausahaan yang meliputi menerima menyimpan, menyetorkan/membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan pendapatan Desa dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APB Desa. Kaur perencanaan. Kali ini Kami mencoba mengulas Kumpulan Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Desa tahun 2022 terbaru masing-masing sesuai dengan regulasi terbaru pula.0. Adapun tugas dan fungsi dari Kaur Keuangan dalam pemerintahan desa adalah sebagai berikut : Membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan pengelolaan sumber pendapatan Desa, pengelolaan administrasi keuangan Desa dan mempersiapkan bahan penyusunan APB Desa. Tugas Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan) Sama seperti kaur TU, secara umum, penjelasan mengenai tupoksi bendahara sudah dijelaskan pada pasal 8. Tugas Kaur Tata Usaha dan Umum. Penyusunan dan Pembuatan Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes ) memiliki beberapa tahapan dan alur. Telepon/Fax: 082372825801. Lalu bagaimana dengan pembukuan atau penatausahaan yang dilaksanakan oleh Kaur Keuangan sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kaur Keuangan desa mempunyai tugas untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, membayarkan dan mempertanggung-jawabkan keuangan desa dalam rangka pelaksanaan APBDesa. Secara garis besar, tugas pokok dan fungsi Kaur Keuangan desa menurut Permendagri No 84 tahun 2015 adalah pertama, Kaur Keuangan harus memahami bagaimana struktur APBDes. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 3 Permendagri No. Selain itu, Kaur Keuangan juga bertugas dalam melakukan pengelolaan aset desa. Tugas Kaur Keuangan meliputi: 1.