ukot dan umotukot dan umot

pelaksana di UMOT; c. BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Bagian Kesatu Pembinaan Pasal 43 (1) Pembinaan terhadap IOT, IEBA, UKOT, dan UMOT dilakukan secara berjenjang oleh Direktur Jenderal, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian 2 Permenkes RI No. Terima kasih Salam Sertifikasi Balai Besar POM di Medan. Usaha Kecil Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat UKOT adalah usaha yang membuat semua bentuk sediaan obat tradisional WAKTU PELAKSANAAN PROGRAM. (2) Dalam hal terjadi perubahan data sebagaimana dimaksud pada ayat (1), IOT, IEBA, UKOT atau UMOT harus mengajukan perubahan akun. UKOT kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi ; dan.05. Dokumen tersebut membahas tentang perizinan UKOT (Usaha Kecil Obat Tradisional) dan UMOT (Usaha Mikro Obat Tradisional). Pasal 5 Pendirian IOT dan IEBA harus di lokasi yang bebas pencemaran dan pemeriksaan sarana UMOT/UKOT dilaksanakan terhadap 21 sarana dan sebanyak 33,33% tidak memenuhi ketentuan (TMK).00 – 11. your Presentations. KBLI 21022 bagi UMOT, UKOT, dan IOT, sedangkan bagi IEBA dengan KBLI 21021. IOT (Indsutri Obat Tradisional), industri yang dapat membuat obat tradsional dalam semua bentuk sediaan farmasi. Pilih PB-UMKU Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik bagi IOT, IEBA dan UKOT yang akan mengajukan Sertifikasi CPOTB full persyaratan dokumentasi administrasi dan dokumentasi teknis. IOT, UKOT dan UMOT dalam melakukan kegiatan pembuatan Obat Tradisional sesuai dengan bentuk sediaan yang dibuat; dan b. 2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk usaha jamu gendong dan usaha jamu racikan.dokumen teknis berupa dokumen denah tata ruang bangunan sesuai dengan persyaratan CPOTB. (3) Wewenang sebagai penanggung jawab teknis di UMOT sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a meliputi: a. secara menyeluruh.com terkait cara mengurus izin usaha obat, herbal dan jamu. pelaksana di IOT; dan e. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembuatan obat tradisional secara kontrak ditetapkan dengan Peraturan Kepala Badan. Lain - Lain UKOT atau UMOT untuk memperoleh sertifikasi CPOTB Bertahap harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Dokumen teknis berupa dokumen denah tata ruangbangunan sesuai dengan persyaratan CPOTB. UKOT, atau UMOT yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 5 (1) Pendaftaran akun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 hanya dilakukan 1 (satu) kali sepanjang tidak terjadi perubahan data. Hasil pemeriksaan sarana yang tidak memenuhi ketentuan tersebut salah satunya UKOT atau UMOT untuk memperoleh sertifikasi CPOTB Bertahap harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: Dokumen teknis berupa dokumen denah tata ruangbangunan sesuai dengan persyaratan CPOTB. PERUBAHAN STATUS DAN KONDISI SARANA —UKOT yang melakukan kegiatan sebagaimana IOT wajib mengajukan permohonan izin IOT sesuai dengan peraturan yang berlaku.05. IOT, IEBA, UKOT, atau UMOT diberikan nama pengguna dan kata sandi. C. (2) Dalam hal terjadi perubahan data sebagaimana dimaksud pada ayat (1), IOT, IEBA, UKOT atau UMOT harus mengajukan perubahan akun. DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA BIDANG SDK 1 SEKSI KEFARMASIAN Dasar Hukum PP RI No. penanggung jawab teknis) Verifikasi Akun oleh Admin. UKOT, atau UMOT yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.dokumen administratif meliputi: Usaha KeciL Obat Tradisional (UKOT) adalah usaha yang dapat membuat semua bentuk obat tradisional kecuali tablet dan effervescent. pelaksana di UKOT; d. Sesuai. Dengan berkembangnya penggunaan obat tradisional, UMK seperti UKOT dan Penjamin Konsumsi P-IRT, UKOT, dan UMOT by Nadya Selvy - Februari 11, 2021 Saat ini sedang gencar gencarnya muncul produk makanan dan obatan yang menarik minat konsumen. (2) Obat tradisional khusus ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6. penanggung jawab teknis di UMOT; b. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOTB Secara Bertahap. Catat waktunya: Sabtu, 14 Agustus 2021, Pukul 08. (2) Tata cara sertifikasi CPOTB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterapkan untuk memperoleh: a. 2) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk usaha jamu gendong dan usaha jamu racikan. (2) Dalam hal terjadi perubahan data sebagaimana dimaksud pada ayat (1), IOT, IEBA, UKOT atau UMOT harus mengajukan perubahan akun. 10. IEBA dalam pembuatan ekstrak. 4.

(2) UKOT hanya dapat diselenggarakan oleh badan usaha yang memiliki izin usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan UMOT merupakan usaha yang hanya membentuk sediaan obat tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar dan rajangan. UMOT kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.d. Sertifikat CPOTB; atau b. Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan Obat Tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar, dan rajangan. PERIZINAN IOT, IEBA, UKOT, Dan UMOT Bagian Kesatu Umum Pasal 6 1) Setiap industri dan usaha di bidang obat tradisional wajib memiliki izin dari Menteri. Usaha Jamu Racika adalah usaha yang dilakukan oleh depot jamu yang dimiliki Berdasarkan Laporan Tahunan BBPOM di Bandung, pemeriksaan sarana UMOT/UKOT dilaksanakan terhadap 21 sarana dan sebanyak 33,33% tidak memenuhi ketentuan (TMK). Jun 19, 2021 · Sekaligus untuk memfasilitasi kemudahan dan pendampingan yang dilakukan oleh Badan POM, yaitu penerapan pemenuhan aspek CPOTB secara bertahap bagi UKOT dan UMOT sebagai prasyarat pada pengajuan Nomor Izin Edar (NIE) untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT). Pasal 3 (1) UKOT dan UMOT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib menerapkan aspek CPOTB secara bertahap sesuai dengan penahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan ini. 007 tentang Registrasi Obat Tradisional, pasal 2 ayat (1) obat tradisional yang UKOT, atau UMOT yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Iim Rusyamsi, Ketua Umum OK OCE, menjelaskan dalam laman tulisannya di Detikfinance. UMOT, Jelaskan perijinannya jika produknya diproduksi oleh UMOT Sdr. pelaksana di IEBA. DAN UMOT Kelompok 8 : Almahirah (2107062084) Nur Nadhifah Zahra (2107062085) Nadiyah Farah Fadhilah (2107062088) Defita Andri Tusilowati (2107062089) Mulyani Rizka Adjuna (2107062085) SoalSoal terkait tujuan pembelajaran pertemuan 13-14 di RPS :4. Menteri dalam pemberian izin sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) mendelegasikan kewenangan pemberian izin untuk : IOT dan IEBA kepada Direktur Jenderal. Program dilaksanakan dalam kurun waktu : Bulan Agustus – Oktober 2021. Industri 1. Pasal 6 b. Industri Obat TradisionalBerdasarkan Permenkes Nomor 6 Tahun 2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional,produksi obat tradisional terdiri dari: A. Pengajuan permohonan Sertifikat CPOTB diajukan pelaku usaha melalui OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Lama program ini adalah 3 (tiga) bulan, dari bulan Agustus sampai dengan Oktober 2021, insya Allah. (1) Registrasi obat tradisional khusus ekspor dilakukan oleh IOT, UKOT, dan UMOT yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Obat tradisional khusus ekspor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6. “Dengan mengantongi izin, pemilik UKOT dan UMOT dapat menjamin keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu produk obat tradisional yang dihasilkan,” pungkas Badan ini berlaku untuk UKOT dan UMOT. Program ini dilakukan melalui webinar umum seputar perizinan dan pendampingan intensif pelaku usaha jamu calon UMOT dan UKOT yang terpilih. (2) Aspek CPOTB secara bertahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Program ini dilakukan melalui webinar umum seputar perizinan dan pendampingan intensif pelaku usaha jamu calon UMOT dan UKOT yang terpilih. Silahkan bergabung di acara Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Skala UMOT & UKOT Batch#2. Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan Obat Tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar, dan rajangan. pelaksana di IOT; dan e. menyeluruh, UKOT atau UMOT dapat mengajukan sertifikasi CPOTB Bertahap. Insya Allah akan memberikan jawaban dan solusi masalah-masalah di atas. Obat herbal adalah juga obat tradisional dan jamu yang bisa diproduksi oleh home industry atau Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan juga Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT). Lain - Lain (2) UKOT hanya dapat diselenggarakan oleh badan usaha yang memiliki izin usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, untuk UKOT dan UMOT yang belum dapat menerapkan CPOTB secara menyeluruh, maka UKOT dan UMOT dapat menerapkan aspek CPOTB secara bertahap. praktik keprofesiannya di bidang industri dan usaha obat tradisional memiliki wewenang sebagai berikut: a. KBLI 21022 bagi UMOT, UKOT, dan IOT, sedangkan bagi IEBA dengan KBLI 21021. UKOT 2 . Your Footer Here. UKOT kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi ; dan. Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) adalah usaha yang membuat semua bentuk sediaan tradisional, kecuali bentuk sediaan tablet dan efervesen. penanggung jawab teknis di UMOT; b. praktik keprofesiannya di bidang industri dan usaha obat tradisional memiliki wewenang sebagai berikut: a. Untuk mengurus izin obat tradisional ini sangat diwajibkan, sesuai Permenkes No. Karena regulasi yang saat ini diterapkan justru untuk UMOT dan UKOT proses sertifikasinya dapat dilakukan secara bertahap walaupun bentuk sediaannya COD dan kapsul. 10. (4) Persetujuan penggunaan fasilitas bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a diterbitkan oleh Kepala Badan. Penelitian ini deskriptif, metode observasional non eksperimental.

UKOT, atau UMOT yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini merujuk kepada peraturan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik, lihat pasal 3. Badan ini berlaku untuk UKOT dan UMOT. Catatan : Email yang digunakan untuk pendaftaran adalah email aktif perusahaan. UMOT kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota.41. See full list on notifkos. UKOT memproduksi berbagai bentuk sediaan obat tradisional kecuali tablet dan efervesen, sedangkan UMOT hanya memproduksi beberapa bentuk sederhana. oleh UKOT dan UMOT Denah bangunan TIDAK WAJIB PERSETUJUAN Badan POM Dokumen denah tata ruang bangunan sesuai dengan persyaratan CPOTB (rekomendasi) Bagi UMKM (UKOT) yang yang menerapkan CPOTB Bertahap s. IOT, IEBA, UKOT, atau UMOT diberikan nama pengguna dan kata sandi. Pasal 3 (1) UKOT dan UMOT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib menerapkan aspek CPOTB secara bertahap sesuai dengan penahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan ini. Jul 30, 2023 · Produk obat tradisional terus berkembang dengan pesat, baik diproduksi oleh UMOT, UKOT, IOT, IEBA, maupun industri farmasi. Oleh karena itu, untuk UKOT dan UMOT yang belum dapat menerapkan CPOTB secara menyeluruh, maka UKOT dan UMOT dapat menerapkan aspek CPOTB secara bertahap. Akun aktif dan bisa digunakan untuk pengajuan Permohonan Sertifikasi. TARGET YANG INGIN DICAPAI: Terpenuhinya target: UMOT sebanyak 7-10 sarana: Selesai izin produksi dan sertifikasi CPOTB bertahap UMOT tahap 1; UKOT sebanyak 3-10 sarana selesai Rancangan Denah Ruangan Produksi dan mendapatkan persetujuan dari Jul 29, 2023 · UKOT adalah usaha yang dapat membuat semua bentuk sediaan Obat Tradisional, kecuali bentuk sediaan tablet, efervesen, suppositoria, dan kapsul lunak. Personil yang bekerja sebagai penanggungjawab QA untuk UKOT dan UMOT adalah Apoteker atau TTK yang telah mendapat pelatihan tentang CPOTB sesuai dengan Permenkes No 14 Tahun 2021, tidak ada persyaratan khusus untuk bagian lain, namun untuk menunjang pekerjaannya sebaiknya dari disiplin ilmu yang sesuai 3. Badan ini berlaku untuk UKOT dan UMOT. IOT, UKOT, atau UMOT pemberi kontrak dan IOT atau UKOT penerima kontrak bertanggung jawab terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat tradisional. Catatan : Saat ini Peraturan terkait dengan CPOTB dan CPOTB Bertahap sedang dirancangkan yaitu Rancangan Peraturan Badan POM tentang Tata Cara Sertifikasi Iot, Ieba, Ukot Dan Umot | PDF. Catatan : Saat ini Peraturan terkait dengan CPOTB dan CPOTB Bertahap sedang dirancangkan yaitu Rancangan Peraturan Badan POM tentang Tata Cara Sertifikasi Iot, Ieba, Ukot Dan Umot | PDF. Oct 8, 2021 · Silahkan bergabung di acara Webinar Perizinan Usaha Produksi Jamu Skala UMOT & UKOT Batch#2. UKOT adalah usaha yang dapat membuat semua bentuk sediaan Obat Tradisional, kecuali bentuk sediaan tablet, efervesen, suppositoria, dan kapsul lunak. UMO T . (2) Tata cara sertifikasi CPOTB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterapkan untuk memperoleh: a. Pasal 9.Apabila UKOT atau UMOT belum memenuhi persyaratan CPOTB secara menyeluhuh maka dapat mengajukan sertifikat CPOTB bertahap (BPOM, 2018). Direktorat Inspeksi dan Sertifikasi Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Kosmetik dan Produk Komplemen Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia 2017 PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN PENERAPAN CARA PEMBUATAN OBAT TRADISIONAL YANG BAIK SECARA BERTAHAP OLEH UKOT DAN UMOT Pedoman CPOTB 2020 berlaku untuk IOT dan IEBA, sedangkan untuk UKOT dan UMOT, mengacu ke Petunjuk Penerapan CPOTB secara bertahap (acuan lama) CPOTB 2020 akan diimplementasikan secara bertahap, dimana industri menginvestigasi GAP antara pedoman CPOTB 2020 dengan kemampuan implementasi di perusahaan tersebut Dengan terbitnya Peraturan Badan POM Nomor 31 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerapan Aspek CPOTB secara Bertahap dan Peraturan Badan POM Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi dan Suplemen Kesehatan diharapkan dapat memberikan dampak yang positif untuk Badan POM, pelaku usaha baik di bidang obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen (5) Dalam hal hasil verifikasi dinyatakan lengkap dan benar, IOT, IEBA, UKOT, atau UMOT diberikan nama pengguna dan kata sandi.5. (1) Registrasi obat tradisional khusus ekspor dilakukan oleh IOT, UKOT, dan UMOT yang memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 5 (1) Pendaftaran akun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 hanya dilakukan 1 (satu) kali sepanjang tidak terjadi perubahan data. Sep 12, 2016 · IOT, UKOT, atau UMOT pemberi kontrak dan IOT atau UKOT penerima kontrak bertanggung jawab terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat tradisional. Untuk memperoleh izin pendirian IOT da IEBA diperlukan persetujuan May 28, 2020 · Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Izin UKOT diterbitkan oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY (DPPM DIY) sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. UMOT, Jelaskan perijinannya jika produknya diproduksi oleh UMOT Sdr. Simak yuk! Nov 1, 2020 · Video ini berisi teori tentang IOT, IEBA, UKOT, dan UMOT, yang di dapat dari berbagai sumber pustaka yang di dapat KELOMPOK VLISA SETYANINGSIH (03. 2) Perpanjangan sertifikat CPOTB oleh IOT, IEBA, UKOT, atau UMOT harus memenuhi persyaratan a. UKOT, UMOT Penyesuaian Izin : penataan ulang bentuk sediaan, pemenuhan thdp CPOTB Masa Transisi KEMKES/DINKES/BPOM/ PTSP Pebruari 2014 DAPAT MEMPRODUKSI SELURUH BENTUK SEDIAAN . Lahirlah Program Pendampingan Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT Dan UKOT. IOT, UKOT dan UMOT dalam melakukan kegiatan pembuatan Obat Tradisional sesuai dengan bentuk sediaan yang dibuat; dan b. IOT, IEBA, UKOT DAN UMOT. Tidak Sesuai. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOTB Secara Bertahap. Untuk memperoleh izin pendirian IOT da IEBA diperlukan persetujuan Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) adalah industri yang khusus membuat sediaan dalam bentuk ekstrak sebagai produk akhir. Iim Rusyamsi, Ketua Umum OK OCE, menjelaskan dalam laman tulisannya di Detikfinance.id C. Program dilaksanakan dalam kurun waktu : Bulan Agustus – Oktober 2021. Email Link Aktivasi Akun. Kosmetika adalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital Pengajuan permohonan Sertifikat CPOTB diajukan pelaku usaha melalui OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Jan 28, 2021 · Obat herbal adalah juga obat tradisional dan jamu yang bisa diproduksi oleh home industry atau Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan juga Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT).

007 tentang Registrasi Obat Tradisional, pasal 2 ayat (1) obat tradisional yang Personil yang bekerja sebagai penanggungjawab QA untuk UKOT dan UMOT adalah Apoteker atau TTK yang telah mendapat pelatihan tentang CPOTB sesuai dengan Permenkes No 14 Tahun 2021, tidak ada persyaratan khusus untuk bagian lain, namun untuk menunjang pekerjaannya sebaiknya dari disiplin ilmu yang sesuai 3. Usaha Mikro Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat UMOT adalah usaha yang hanya membuat sediaan Obat Tradisional dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan obat luar, dan rajangan. (3) Pemberi dan penerima kontrak bertanggung jawab atas keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat tradisional yang diproduksi berdasarkan kontrak. (2) UKOT dan UMOT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang belum memiliki sertifikat CPOTB Bertahap wajib mengajukan sertifikasi CPOTB secara Bertahap paling lambat 12 (dua belas) bulan sejak tanggal Peraturan Badan ini diundangkan. (3) Pemberi dan penerima kontrak bertanggung jawab atas keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat tradisional yang diproduksi berdasarkan kontrak. PERIZINAN IOT, IEBA, UKOT, Dan UMOT Bagian Kesatu Umum Pasal 6 1) Setiap industri dan usaha di bidang obat tradisional wajib memiliki izin dari Menteri. dokumen self-assessment/risk management dan komitmen berlaku untuk UKOT atau UMOT dengan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOTB secara Bertahap. SOP TATA CARA PENERBITAN IZIN UKOT.30 WIB (Melalui media zoom). PERIZINAN UKOT. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia.00. (5) Dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b Gayung pun bersambut. (2) Aspek CPOTB secara bertahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Lama program ini adalah 3 (tiga) bulan, dari bulan Agustus sampai dengan Oktober 2021, insya Allah. (3) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bila Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran UKOT dan UMOT telah menerapkan aspek CPOTB di Jawa Tengah. (bukan email pribadi.00 b.1384 tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka. Pasal 6 IOT, IEBA, UKOT, atau UMOT diberikan nama pengguna dan kata sandi. sertifikasi baru; b. dokumen perjanjian distribusi untuk produk yang mencantumkan distributor pada penandaan; 4. (3) Wewenang sebagai penanggung jawab teknis di UMOT sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a meliputi: a. (3) UMOT hanya dapat diselenggarakan oleh badan usaha perorangan yang memiliki izin usaha sesuai ketentuan peraturan perundangundangan). DAN UMOT Kelompok 8 : Almahirah (2107062084) Nur Nadhifah Zahra (2107062085) Nadiyah Farah Fadhilah (2107062088) Defita Andri Tusilowati (2107062089) Mulyani Rizka Adjuna (2107062085) SoalSoal terkait tujuan pembelajaran pertemuan 13-14 di RPS :4.247 industri jamu yang terdiri dari 129 industri obat tradisional (IOT) dan selebihnya termasuk golongan Usaha Menengah Obat Tradisional (UMOT) dan Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT). Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, untuk memandu pelaku usaha Obat Tradisional terutama UKOT dan UMOT di wilayah Sumatera Utara, semoga panduan ini bermanfaat dalam implementasi CPOTB Bertahap. Pasal 6 IOT, UKOT dan UMOT asal Indonesia dapat mengekspor obat tradisional ke luar negeri asal memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan seperti persyaratan mutu mengikuti Farmakope Herbal Indonesia atau persyaratan lain yang diakui, berkhasiat secara empiris, turun temurun, dan / atau secara ilmiah, berisi penandaan informasi yang objektif a. tahap III (aspek Bangunan Fasilitas), Jika terdapat ketidak sesuaian terhadap prinsip CPOTB maka fasilitas harus diperbaiki Hingga kini, terdapat 1.pom. Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) adalah usaha yang hanya dapat membuat OT dalam bentuk param, tapel, pilis, cairan luar dan rajangan. Sertifikat CPOTB; atau b. IOT IEBA UKOT 1 . IEBA dalam pembuatan ekstrak. PERUBAHAN STATUS DAN KONDISI SARANA —UKOT yang melakukan kegiatan sebagaimana IOT wajib mengajukan permohonan izin IOT sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lahirlah Program Pendampingan Pelaku Usaha Jamu Skala UMOT Dan UKOT. Petunjuk teknis ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Halo semuanyaa^^ Perkenalkan aku Sheren Ghina Salsabila mahasiswi profesi apoteker Universitas Muhammadiyah Malang yang saat ini sedang PKPA Di Herbalindo Ma (3) IOT, UKOT, atau UMOT pemberi kontrak dan IOT atau UKOT penerima kontrak bertanggung jawab terhadap keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat tradisional.5. (5) Dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b Jul 17, 2021 · Gayung pun bersambut. (2) Aspek CPOTB secara bertahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a. 2. Pasal 5 Pendirian IOT dan IEBA harus di lokasi yang bebas pencemaran dan tidak 34. -UKOT atau UMOT untuk memperoleh sertifikasi CPOTB harus memenuhi persyaratan a. Obat herbal juga obat tradisional dan jamu yang bisa diproduksi oleh home industry atau Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan juga Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT). dokumen self-assessment/risk management dan komitmen berlaku untuk UKOT atau UMOT dengan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPOTB secara Bertahap. (3) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bila IOT, UKOT dan UMOT asal Indonesia dapat mengekspor obat tradisional ke luar negeri asal memiliki izin sesuai ketentuan perundang-undangan seperti persyaratan mutu mengikuti Farmakope Herbal Indonesia atau persyaratan lain yang diakui, berkhasiat secara empiris, turun temurun, dan / atau secara ilmiah, berisi penandaan informasi yang objektif a. Industri 1. (3) UMOT hanya dapat diselenggarakan oleh badan usaha perorangan yang memiliki izin usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rencana Produksi UKOT adalah dokumen yang diajukan oleh Pelaku Usaha yang berisi antara lain penjabaran dari produk dan pengembangan, sarana produksi, serta kegiatan penyelenggaraan UKOT.

com terkait cara mengurus izin usaha obat, herbal dan jamu. KBLI 21022 bagi UMOT, UKOT, dan IOT, sedangkan bagi IEBA dengan KBLI 21021. (4) Persetujuan penggunaan fasilitas bersama sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf a diterbitkan oleh Kepala Badan. secara menyeluruh. Produk obat tradisional terus berkembang dengan pesat, baik diproduksi oleh UMOT, UKOT, IOT, IEBA, maupun industri farmasi. Usaha Kecil Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat UKOT adalah usaha yang membuat semua bentuk sediaan obat tradisional Jul 17, 2021 · WAKTU PELAKSANAAN PROGRAM. Pilih PB-UMKU Sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik bagi IOT, IEBA dan UKOT yang akan mengajukan Sertifikasi CPOTB full persyaratan dokumentasi administrasi dan dokumentasi teknis. Industri Obat TradisionalBerdasarkan Permenkes Nomor 6 Tahun 2012 tentang Industri dan Usaha Obat Tradisional,produksi obat tradisional terdiri dari: A. Apr 9, 2021 · Obat herbal juga obat tradisional dan jamu yang bisa diproduksi oleh home industry atau Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT) dan juga Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT). Di Daerah Istimewa Yogyakarta, Izin UKOT diterbitkan oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY (DPPM DIY) sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. pelaksana di UMOT; c. 35. Pengajuan permohonan Sertifikat CPOTB diajukan pelaku usaha melalui OSS - Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. pelaksana di IEBA. Permohonan Pendaftaran Akun.18. TARGET YANG INGIN DICAPAI: Terpenuhinya target: UMOT sebanyak 7-10 sarana: Selesai izin produksi dan sertifikasi CPOTB bertahap UMOT tahap 1; UKOT sebanyak 3-10 sarana selesai Rancangan Denah Ruangan Produksi dan mendapatkan persetujuan dari UKOT adalah usaha yang dapat membuat semua bentuk sediaan Obat Tradisional, kecuali bentuk sediaan tablet, efervesen, suppositoria, dan kapsul lunak.go. Pasal 3 (1) UKOT dan UMOT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib menerapkan aspek CPOTB secara bertahap sesuai dengan penahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan ini.00 (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaporan ditetapkan dengan Peraturan Direktur Jenderal. (3) Pemberi dan penerima kontrak bertanggung jawab atas keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat tradisional yang diproduksi berdasarkan kontrak. 11. Simak yuk! Video ini berisi teori tentang IOT, IEBA, UKOT, dan UMOT, yang di dapat dari berbagai sumber pustaka yang di dapat KELOMPOK VLISA SETYANINGSIH (03.Pemenuhan Aspek CPOTB bagi UKOT dan/atau UMOT sesuai bentuk sediaan yang didaftarkan; 2. Dokumen menjelaskan persyaratan dan prosedur perizinan untuk UKOT dan UMOT sesuai peraturan kementerian kesehatan. 11.00 – 11. Dengan berkembangnya penggunaan obat tradisional, UMK seperti UKOT dan Penjamin Konsumsi P-IRT, UKOT, dan UMOT by Nadya Selvy - Februari 11, 2021 Saat ini sedang gencar gencarnya muncul produk makanan dan obatan yang menarik minat konsumen. Menteri dalam pemberian izin sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 6 ayat (1) mendelegasikan kewenangan pemberian izin untuk : IOT dan IEBA kepada Direktur Jenderal.05. padat X X Scribd is the world's largest social reading and publishing site. IOT (Indsutri Obat Tradisional), industri yang dapat membuat obat tradsional dalam semua bentuk sediaan farmasi. Badan ini berlaku untuk UKOT dan UMOT..18. Dokumen perjanjian kerjasama kontrak untuk produk yang dibuat berdasarkan kontrak; 3. Untuk mengurus izin obat tradisional ini sangat diwajibkan, sesuai Permenkes No. 26 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 006 Tahun OLEH UKOT DAN UMOT. BAB V KETENTUAN PENUTUP Pasal 16 Peraturan Badan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. (2) Aspek CPOTB secara bertahap sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diterapkan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pasal 5 (1) Pendaftaran akun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 hanya dilakukan 1 (satu) kali sepanjang tidak terjadi perubahan data. Petunjuk teknis ini disusun untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (3) Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang PERIZINAN UKOT. Catat waktunya: Sabtu, 14 Agustus 2021, Pukul 08. Surat kuasa bermaterai sebagai Persyaratan untuk memperoleh sertifikat izin berusaha UKOT dan UMOT; Tata cara penerbitan izin berusaha UKOT dan UMOT; Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Republik Indonesia Nomor : HK. Padat X (Kec tablet, tablet efervese n) (Kec kapsul, tablet, everfese n) Tapel, pilis, rajangan Semi . 11. Sekaligus untuk memfasilitasi kemudahan dan pendampingan yang dilakukan oleh Badan POM, yaitu penerapan pemenuhan aspek CPOTB secara bertahap bagi UKOT dan UMOT sebagai prasyarat pada pengajuan Nomor Izin Edar (NIE) untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT) dan Usaha Mikro Obat Tradisional (UMOT). 2. (3) Pemberi dan penerima kontrak bertanggung jawab atas keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu obat tradisional yang diproduksi berdasarkan kontrak.